LokasiPolresta Bandar Lampung. Jika ingin membuat SIM, Anda perlu datang dulu ke Polres Bandar Lampung yang beralamatkan di Jl. Mayjen MT Haryono, Gotong Royong, Kec. Tj. Karang Pusat, Kota Bandar Lampung, Lampung.. Datanglah ke Polresta Bandar Lampung sesuai dengan jam pelayanannya, yaitu Senin - Sabtu jam 07.00 - 14.30, namun untuk hari Sabtu Polres tutup jam 11.00.
Tatacara daftar DTKS online lewat HP, hanya input KK dan KTP di aplikasi Cek Bansos bisa dapat PKH dan BPNT yang cair Agustus 2022. Segera Daftar DTKS Online Lewat HP, Cukup Input KTP dan KK Bisa Dapat PKH dan BPNT yang Cair Agustus 2022 3 Agustus 2022, 12:46 WIB. Potensi Bisnis. MENGEJUTKAN! Aldebaran Nyamar Jadi Petugas CCTV RS, Tetiba
No Komponen Uraian 1 Produk Pelayanan Pelayanan Penerbitan Kutipan Akta Kelahiran 2 Persyaratan Pelayanan Mengisi Formulir Fotocopy KK Fotocopy KTP-el Orang Tua Fotocopy Surat Nikah Orang Tua atau Akta Perkawinan atau SPTJM Suami Istri jika tidak memiliki Surat Nikah Surat Keterangan Lahir dari Rumah Sakit / Bidan atau SPTJM Kelahiran jika tidak memiliki Surat Keterangan Lahir * SPTJM = Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak, formulir dapat didownload di website Disdukcapil 3. Sistem Mekanisme dan Prosedur Pemohon datang ke tempat pelayanan dengan membawa persyaratan dan mengambil nomor antrian; Petugas memverifikasi kebenaran data pemohon; Validasi berkas oleh Sekretaris Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bandar Lampung; Kasi Kelahiran membubuhkan paraf dalam draf kutipan akta kelahiran; Operator mengentri data pemohon ke dalam aplikasi SIAK dan mencetak kutipan dan akta kelahiran; Kepala Bidang Pencatatan Sipil membubuhkan paraf dalam kutipan dan akta kelahiran; Kepala Dinas menandatangani kutipan dan akta kelahiran; Petugas menyerahkan kutipan akta kelahiran kepada pemohon. 4. Jangka Waktu Penyelesaian Pendaftaran 5 – 15 Menit Penyelesaian 2 dua hari kerja Pengambilan 5 – 10 Menit 5. Biaya / Tarif Tidak Dipungut Biaya / GRATISPerekamanKTP-el. Tujuan dari pelayanan pendaftaran online ini adalah untuk memudahkan masyarakat dalam membuat permohonan pelayanan dengan tidak mengantri di loket Disdukcapil Kota Bandar Lampung. Masa berlaku pendaftaran online adalah 7 hari kerja. Persiapkan persyaratan permohonan secara lengkap sebelum datang ke loket. Cek PermohonanBandar Lampung - Proses pendaftaran untuk pembuatan data kependudukan baik itu kartu tanda penduduk KTP, kartu identitas anak KIA maupun akta di Bandar Lampung kini bisa dilakukan dengan cara online. Warga yang ingin mengajukan permohonan layanan bisa langsung mengakses laman resmi yaitu Kepala Disdukcapil Bandar Lampung Ahmad Zainudin menerangkan layanan tersebut saat ini sudah bisa diakses melalui android. Layanan tersebut telah berjalan dua minggu. "Ini sarana komunikasi positif bagi warga Bandar Lampung yang serius untuk membuat dokumen kependudukan silakan buka web di situ. Insya Allah jika teknisnya dan dijalankan sesuai prosedur akan berjalan lancar," ujarnya, Jumat, 7 Februari 2020. Tidak hanya tentang pendaftaran data kependudukan, warga Bandar Lampung juga dapat memperoleh informasi tentang pembuatan KTP-el, akta, dan KIA. "Setelah mendaftar, dia bisa menunjukkan langsung ke loket khusus online yang baru dua hari ini kami buat. Masa berlaku pendaftaran itu sampai 7 hari, kami tunggu. Kalau lebih akan hangus sendiri," ujarnya. "Mau mendaftar lewat itu, mau mempertanyakan atau memberikan saran silakan lewat web. Nantinya, akan dijawab adminnya 1 kali 24 jam," katanya. Sampai saat ini, pihaknya mengungkapkan telah terdapat paling sedikitnya akun yang menggunakan website tersebut. "Sudah cukup banyak yang masuk sudah lebih. Yang bertanya soal, KTP-el juga sangat bervariasi ini efisiensi agar orang tidak bolak balik," katanya. EDITOR Muharram Candra Lugina TAGS KOMENTAR loading... JasaPendirian PT Bandar lampung #1 ⚡ Pendirian PT 3jt - Virtual Office 2jt/thn ⚡Proses cepat ⚡ Peringkat #1 di Google - Terpercaya | Semudah 1. 2. 3 ⚡ Laporan Reporter Kiki Adipratama BANDAR LAMPUNG - KPU Kota Bandar Lampung meluncurkan aplikasi Cek Daftar Pemilih Tetap DPT di Hotel Novotel, Bandar Lampung, Sabtu 14/11/2020. Masyarakat bisa membukanya melalui link Aplikasi cek DPT menggunakan basis data dari DPT Pilkada 2020 KPU Kota Bandar Lampung. Warga Bandar Lampung diharapkan bisa mengecek namanya masing-masing apakah sudah terdaftar atau belum dalam DPT. Caranya cukup mudah. Pilih kecamatan, kelurahan, nama, serta tanggal lahir sesuai e-KTP. Khusus tanggal lahir menggunakan tanda -. "Aplikasi Cek DPT ini sebagai salah satu upaya untuk meningkatkan partisipasi pemilih," kata Ketua KPU Kota Bandar Lampung Dedy Triyadi, Minggu 15/11/2020. Dedy menjelaskan, aplikasi Cek DPT ini dibuat khusus oleh KPU Kota Bandar Lampung yang bekerja sama dengan Universitas Teknokrat Indonesia. Sementara itu, Komisioner KPU Kota Bandar Lampung Ika Kartika mengatakan, saat ini masyarakat sudah bisa membuka link "Apabila tidak terdaftar di DPT, warga bisa memilih dengan menggunakan e-KTP. Untuk itu bagi warga yang belum memiliki e-KTP agar mendatangi kantor Disdukcapil untuk melakukan perekaman," ujar Ika Kartika. Komisioner KPU Provinsi Lampung Agus Riyanto mengapresiasi aplikasi Cek DPT ini. "Ini adalah terobosan yang harus ditiru oleh KPU yang lain," kata Agus Riyanto."KPU juga harus melayani hak pemilih, salah satunya yakni dengan adanya aplikasi ini," ungkapnya. Selain launching aplikasi Cek DPT, agenda dilanjutkan dengan talkshow mengenai pemanfaatan teknologi Pemilih Jumlah Daftar Pemilih Tetap DPT Pilkada Bandar Lampung 2020 ditetapkan sebanyak pemilih. "Terdiri pemilih perempuan sebanyak 324,429 dan pemilih laki-laki sebanyak 322,849," ungkap Komisioner KPU Bandar Lampung Divisi Data dan Informasi Ika Kartika Ika menuturkan, DPT tersebut bisa dilihat di kantor kelurahan, sekretariat RT/RW, dan tempat strategis lainnya. "Sehingga ketika melakukan pencoblosan masyarakat tidak bingung lagi terdaftar di TPS berapa," tutur Ika Kartika. Adipratama Pastikanemail yang didaftarkan AKTIF karena proses verifikasi dan token aktifasi pendaftaran akan dikirim Langsung ke Email. DPMPTSP Kota Bandar Lampung. Jl. Dokter Susilo No.2, Kel. Sumur Batu, Kec. Teluk Betung Utara, Kota Bandar Lampung, Lampung 35212 Telp. (0721) 476362 Fax. (0721) 476367. Daftar . Pelayanan Pendaftaran Online Untuk masyarakat yang belum memiliki KTP-el dan belum pernah melakukan perekaman silahkan daftar antrian perekaman KTP-el terlebih dahulu. Perekaman KTP-el Tujuan dari pelayanan pendaftaran online ini adalah untuk memudahkan masyarakat dalam membuat permohonan pelayanan dengan tidak mengantri di loket Disdukcapil Kota Bandar Lampung. Masa berlaku pendaftaran online adalah 7 hari kerja. Persiapkan persyaratan permohonan secara lengkap sebelum datang ke loket. Cek Permohonan Persyaratan Formulir Pendaftaran Di Sini Silahkan Anda pilih permohonan pelayanan. 4LpHcdx.